Pernyataan politisi Partai Demokrat Sutan
Bhatoegana terkait dengan dilengserkannya Pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus
Dur), lantaran terlibat skandal korupsi Buloggate dan Bruneigate telah menggores
hati para warga Nahdliyyin dan elemen-elemen kebangsaan yang lain serta mengecam
keras pernyataan tersebut . Secara hukum Gus Dur tidak terbukti menerima aliran
dana Bulog dan Brunei, Gus Dur di lengserkan secara politik, bukan karena kasus
hukum (korupsi) yang tidak beretika dan bermoral, sehingga dikeluarkannya Dekrit
presiden yang membubarkan DPR/MPR, dan membekukan Partai Golkar.
Seperti
diketahui celotehan Sutan muncul dalam dialog kenegaraan DPD RI yang
bertema “ Pembubaran BP Migas Untuk Kemakmuran Rakyat”(21/11/12). Sutan
Bhatoegana berang karena Adhie Massardi Kordinator Gerakan Indonesia Bersih mengatakan
“Migas
Kita Jadi Ajang korupsi mafia migas yang dilindungi rezim SBY”
Memang tidak dipungkiri tuduhan Sutan Bhatoegana
bahwa Gus Dur korup sungguh kelewatan. Tendensius. Itu cara keji dia melindungi
pemerintah SBY dari isu sebagai rezim korup. Oleh Karena itu kami Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) UNISMA Menuntut dan Menegaskan:
1. Sutan Bhatoegana Harus Meminta Maaf terhadap kaum Nahdliyyin dan Rakyat
Indonesia serta mencabut pernyataannya yang disampaikan baik secara langsung (Media)
dan tertulis dalam waktu 2 x 24 Jam
2. Partai Demokrat/SBY Harus memberikan sanksi Berat terhadap Sutan
Bhatoegana karena telah melecehkan Gus Dur dan Melukai Hati Kaum Nahdliyyin
serta Rakyat Indonesia.
3. Menetapkan tanggal 30 Desember (wafatnya Gus Dur) sebagai hari Pluralisme Nasional.
4. Mengutuk rezim SBY sebagai tempat berlindung para Mafia dan Koruptor.
5. Mempertegas kembali bahwa Gus Dur tidak terlibat skandal korupsi
Buloggate dan Bruneigate
6. Jika “Sutan Bhatoegana” menolak meminta maaf maka kami akan laporkan ke
pihak yang berwajib karena pencemaran nama baik Gus Dur.
aksi di bakorwil /DPRD kota malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar