PMII KOMUNIS

PMII KOMUNIS
Mundur Satu Langkah Adalah suatu bentuk penghianatan

Rabu, 27 Januari 2016

Curanmor dan Cerita Kampung Maling


Oleh : Heri Kiswanto
Ketua Rayon PMII Rona Galusia Koms. Unisma (Periode 2011-2012)
HP : 087859786626

Maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Malang dan sekitarnya. Tentu bukan hal baru. Motifnya bermacam-macam. Mulai dari kebutuhan hidup, faktor ekonomi hingga tuntutan rumah tangga. Faktor-faktor tersebut lah yang mendorong terjadinya kriminalitas semakin bertambah dan meresahkan.

Terwujudnya keamanan lingkungan, di dambakan oleh setiap orang yang tinggal dan menetap di kota pendidikan ini. Pasalnya, ditempat umum dan keramaian tak luput menjadi sasaran pelaku kejahatan yang mengincar pemilik kendaraan bermotor. Artinya diperlukan penanganan sigap dan intensif.

Menyikapi hal tersebut, penulis pernah membaca sebuah artikel atau opini di salah satu media cetak ternama tanah air yang berjudul, “Menangkap Maling di Kampung Maling”. Inti dari tulisan tersebut adalah, susahnya menangkap pencuri di kampung maling yang diisi oleh kebanyakan pencuri, perampok dan penodong. Yang letaknya, di sebelah kampung warga.

Dari artikel yang penulis pernah baca. Di kampung maling, pelaku pencurian begitu sulit ditangkap. Konon polisi pun tidak dapat menangkapnya. Belajar dari peristiwa itu, dapatkah Malang mempelopori keamanan dari mencegah pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak, kian berkurang?

Pertanyaannya sekarang, apakah artikel yang penulis baca tersebut berhubungan. Yakni antara kampung maling dan keamanan di wilayah Malang?

Di suatu tempat di Malang, setelah mendengar cerita warga. Terdapat pula daerah dengan kejahatan curanmor tertinggi, tetapi tidak dilaporkan para korban, disebabkan berbagai alasan dan kurang alat bukti. Hal ini mengingatkan penulis, pada cerita kampung maling.

Di kampung tersebut diprediksi para korban kehilangan kendaraan roda dua dan empat begitu tinggi. Apalagi para pelaku tergolong profesional dalam melancarkan aksinya. Bahkan katanya, memiliki seorang informan (pemberi informasi) terpercaya. Ditambah lagi hal tak logis (kurang masuk akal), pelaku menggunakan kemampuan supranatural atau magis ketika mencuri.

Hal ini seharusnya dapat dicegah dengan langkah-langkah dan antisipasi melibatkan aparatur desa dan kepolisian. Disertai maksimalisasi fungsi sistem keamanan lingkungan (siskamling) harus diperbaiki. Kondisi ini setidaknya efektif mengantisipasi modus pencurian yang seringkali mengincar rumah atau tempat sepi dapat diterapkan maksimal.

Terutama sinergi antara aparat kepolisian dan petugas keamanan lingkungan di masyarakat sangat dibutuhkan dan saling berkoordinasi. Setidaknya kesiagaan menghadapi pelaku pencurian di sekitar kita, mampu terwujud. Demikian halnya mengatasi permasalahan keamanan melalui bantuan teknologi, kunci ganda kendaraan, maupun kamera pengawas dapat direncanakan dengan baik.

Namun, apakah ini dapat mengurangi, bahkan membuat jera pelaku pencurian (curanmor), agar tidak semakin bertambah. Jika iya, cukup dengan pencegahan yang dilakukan masyarakat sendiri, dan jika tidak perlu tindakan hukum, hingga penangkapan gembong pelaku curanmor.

Atau seperti tertulis dalam artikel kampung maling sedang atau benar terjadi saat ini, dan meresahkan pemilik kendaraan bermotor khususnya di Malang Raya.