PMII KOMUNIS

PMII KOMUNIS
Mundur Satu Langkah Adalah suatu bentuk penghianatan

Senin, 07 Desember 2015

Sejarah dan artinya "Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Thoriq"


Setelah saya ikut PMII, entah mengapa rasanya pengen ngepost hal yang satu ini. Kelihatannya sepele bukan? tapi yang namanya sejarah siapa yang tau.

artikel/tulisan yang ada di bawah ini adalah berita harlah PMII yang ke-46, yang saya ambil di website NU Online.

"Saat acara peringatan hari lahir (Harlah) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ke-46 . Sejumlah tokoh nasional, Angkatan ’66 dan ratusan kader PMII hadir dalam acara yang digelar di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (20/4).

Dalam sambutannya, Gus Dur menegaskan tentang komitmen keindonesiaan & kebangsaan dengan cara mengawal terus Indonesia dengan Islam ala Indonesia.

Setelah berbicara panjang lebar, dia bermaksud menutup pidato dengan ucapan "wabillahi taufiq wal hidayah", tapi tiba-tiba dia diam sejenak....

"saya kok mau salah menyampaikan salam penutup, harusnya kan yang khas NU" jelas cucu pendiri NU ini.

"dulu ulama-ulama NU, sepakat menggunakan wabillahi taufiq wal hidayah untuk ucapan penutup dan Nahdliyiin  wajib mengikuti. tapi setelah musim kampanye pemilu tahun 70-an, Golkar memakai ucapan itu untuk menutup setiap pidato kampanyenya." ungkap Ketua Dewan Syuro PKB ini

Nah setelah itu, lanjut Gus Dur, para ulama NU sepakat menggantinya dengan yang lain. muncul ide agar di ganti dengan "Wallahul Muwafiq ila aqwamith Thariq"  dari seorang Kiai kharismatik asal Magelang lalu dipakailah hingga kini.

"jadi Golkar minjem "wabillahi taufiq wal hidayah" dari NU dan belum dikembalikan hingga saat ini," kata Gus Dur yang diiringi gelak tawa hadirin, termasuk Slamet Effendi Yusuf yang hadir saat itu.

"untuk itu saya akhiri dengan wallahul Muwafiq ila aqwamith Thariq," ungkap Gus Dur menyudahi. (NU Online).


Mungkin kalian menganggap ini konyol, tapi menurut saya tulisan diatas  "sesuatu banget".
Ok, dan 1 lagi.. tidak tahu ini keawaman, ketidak tahuan, keteledoran entah kesengajaan sering kita mendengar ucapan "illa awamith Thariq" BUKAN "ila".

kita mungkin masih awam, tapi kita tak harus terjerumus terlalu dalam oleh keawaman kita bukan? Memang itu suatu hal sepele, tapi ingat Se-Sepele apapun itu hati-hati lho, ntar kalo jadi Sepuluh.


Kalo dari segi pandang arti kata:

ila = ke / menuju

illa = kecuali


sedang, kalo kita terus-terusan mengucap ataupun menulis "illa awamith Thariq" itu sama hal-nya kita mengucap bahkan mungkin bisa diartikan berdo'a "Kecuali jalan yang lurus" [ Teriak dan katakan OH NOo..!!! ].

jadi arti kalimat wallahul Muwafiq ila aqwamith Thariq ialah "Semoga Allah menuntun kita ke jalan yang paling lurus [ISLAM]". and finally, Alhamdulillah.. kita tahu itu.


Kamis, 03 Desember 2015

Fundamentalisme Dalam Islam : Akar Historis


Abad ke-20 atau tepatnya sejak abad ke- 19 merupakan fase ketiga dari rentang perjalanan muslim, yakni fase kebangkitan kembali ummat Islam. Pada fase ini muncul beberapa tokoh muslim yang berusaha memberi penegasan kembali terhadap ajaran-ajaran Islam di tengah-tengah budaya dan peradaban modern (global) . Dalam mencapai tujuan ini mereka mengarah kepada dua jalan yang berbeda yaitu Revivalisme-Konsevatif (dalam konteks politik disebut sebagai Fundamentalisme) yang menutup mata dari kelebihan peradaban Barat dan Reformasi – Radikalisme terhadap ajaran Islam-historis dengan mengadopsi beberapa metode Barat. Abad ke-20 atau tepatnya sejak abad ke- 19 merupakan fase ketiga dari rentang perjalanan muslim, yakni fase kebangkitan kembali ummat Islam. Pada fase ini muncul beberapa tokoh muslim yang berusaha memberi penegasan kembali terhadap ajaran-ajaran Islam di tengah-tengah budaya dan peradaban modern (global) . Dalam mencapai tujuan ini mereka mengarah kepada dua jalan yang berbeda yaitu Revivalisme-Konsevatif (dalam konteks politik disebut sebagai Fundamentalisme) yang menutup mata dari kelebihan peradaban Barat dan Reformasi – Radikalisme terhadap ajaran Islam-historis dengan mengadopsi beberapa metode Barat. Dalam konteks yang terakhir ini, dapat dicatat beberapa ilmuwan muslim yang masih terlibat secara intens dalam menggulirkan ide-idenya, seperti Hasan Hanafi dari Mesir yang kental dengan Kalam “Antroposentrisme” Arkoun dari Aljazair yang kental dengan proyek “Islamologi Terapan” yang memanfaatkan teori-teori ilmu sosial dan humaniora modern (terutama sejarah, antropologi, dan linguistik) serta Abdullah Ahmed an Na’im dari Sudan yang menawarkan model “ Syari’ah Modern”. Ketiganya mencoba mengaktualkan kembali teks-teks keagamaan yang selama berabad-abad memfosil dalam tradisi pemikiran ulama periode klasik dan periode pertengahan. Makalah sederhana ini sesungguhnya mencoba untuk memetakan kembali diskursus yang berkembang di kalangan para modernis dan penentangnya (kelompok Tradisionalis-Ortodoks). Dalam pandangan kelompok tradisonalis – ortodoks teks-teks keagamaan itu dapat disimpulkan sebagai berikut: a. Tuhan telah mengkomunikasikan kehendakNya kepada manusia melalui para Nabi. Oleh karena itu Dia memakai bahasa yang dapat dimengerti oleh manusia, dan mengartikulasikan kalimat-kalimatNya dalam susunan sintaksis, retorika, dan kosa-kataNya sendiri. Tugas para Nabi seperti Musa, Isa dan Muhammad SAW hanyalah menyampaikan sebuah wacana yang diwahyukan kepada mereka sebagai bagian dari ucapan-ucapanNya yang tidak diciptakan, tidak terbatas dan co-eternal. b. Tradisi ini menegaskan peran malaikat Jibril sebagai instrumen perantara (Mediasi) antara Tuhan dengan Nabi Muhammad SAW. c. Wahyu yang termaktub dalam Al Qur’an adalah wahyu yang paling akhir melengkapi wahyu-wahyu sebelumnya yang diturunkan kepada Musa, Isa dan mengoreksi teks-teks dalam Taurat dan Injil d. Wahyu yang dimanifestasikan dalam al Qur’an memenuhi kebutuhan orang-orang beriman akan tetapi tidak mengungkapkan seluruh kata-kata Tuhan sebagaimana tercantum dalam Kitab Langit (Lauh al Mahfudz) e. Konsep tentang Kitab Langit yang sangat kuat ditekankan dalam al Qur’an, adalah salah satu simbol primordial dari angan-angan keagamaan yang umum terdapat dalam masyarakat Timur Tengah Kuno. f. Pengumpulan al Qur’an ke dalam suatu bentuk fisik, yang biasa disebut mushaf yang seluruhnya terkondisikan oleh prosedur-prosedur manusiawi yang tidak sempurna tidak menghalangi elaborasi teori tentang ucapan Tuhan yang tidak diciptakan. Wahyu lengkap yang tercantum dalam al Qur’an, berakibat pada akses manusia yang langsung dan otentik terhadap ungkapan-ungkapan Ilahiyah yang bersifat Transendental Dari pernyataan di atas dapat dikategorisasikan adanya dua level wahyu: Pertama, Level kata-kata Tuhan yang dihubungkan dengan Kitab Langit yang menjamin otentisitas dan Transendensi kitab yang ada di Lauh al Mahfuz, Kedua, adalah level literatur-literatur sains Islam yang dihasilkan oleh generasi-generasi penerus ulama. Dalam bahasa yang agak berbeda Arkoun menyebut bahwa wahyu dalam level pertama biasa disebut dengan Tradisi/Turats (dengan T besar) dan level kedua dengan sebutan tradisi/turats (dengan t kecil). Wahyu pada level pertama selalu difahami dan dipersepsi sebagai tradisi yang ideal, yang datang dari Tuhan dan tidak dapat diubah-ubah oleh kejadian historis. Tradisi semacam ini adalah abadi dan absolut. Sehingga tidak ada ruang bagi manusia untuk merubahnya dalam tradisi kehidupan sehari-hari. Sementara tradisi kedua dibentuk oleh sejarah dan budaya manusia, baik yang merupakan warisan turun temurun sepanjang sejarah kehidupan , atau penafsiran manusia atas wahyu Tuhan lewat teks-teks kitab suci. Membaca turats adalah membaca teks, seluruh jenis teks. Peradaban Muslim adalah perdaban teks, sehingga perlu ada pembongkaran-poembongkaran sejauh menyangkut metodologi-epistemologi maupun menyangkut materi perdaban yang dihasilkannya. Karena turats tersebut dibentuk dan dibakukan dalam sejarah, ia-pun harus dibaca melalui kerangka sejarah, inilah historisisme. Menurut Arkoun, salah satu tujuan membaca teks, teks suci khususnya, adalah untuk mengapresiasi teks tersebut di tengah-tengah perubahan yang terus terjadi. Dengan kata lain ajaran-ajaran agama yang berasal dari teks suci tersebut harus selalu sesuai dan tidak bertentangan dengan segala keadaan. Untuk itu, umat Islam perlu melakukan reaktualisasi dan reinterpretasi ajaran-ajara Islam, sehingga Islam dapat kembali memerankan peran rasional dan empirisnya. Langkah-langkah yang bisa ditempuh dalam upaya tersebut antara lain dengan: Pertama, perlunya dikembangkan penafsiran sosial-struktural lebih daripada penafsiran individual ketika memahami ketentuan-ketentuan tertentu di dalam al Aqur’an. Kedua, mengubah cara berfikir subyektif ke cara berfikir obyektif.Tujuan dilakukannya reorientasi berfikir secara obyektif ini adalah untuk menyuguhkan Islam pada cita-cita Obyektif Ketiga, mengubah Islam yang normatif menjadi teoritis. Selama ini al Qur’an sering ditafsirkan secara normatif dan kurang memperhatikan adanya kemungkinan untuk mengembangkan norma-norma itu menjadi kerngka-kerangka teori keilmuan. Keempat, mengubah pemahaman yang ahistoris menjadi historis. Selama ini pemahmaan kita mengenai kisah-kisah yang ada dalam al qur’an cenderug sangat bersifat ahistoris, padahal maksud al qur’an menceritakan kisah-kiasah itu adalah justru agar kita berfikir historis. Kelima, merumuskan formulasi-formulasi wahyu yang bersifat umum menjadi formulasi-formulasi yang bersifat spesifik dan empiris. Bagi kalangan modernis/posmo - upaya tersebut di atas akan sulit terlaksana jika masayarakat tidak melakukan upaya demitologisasi, demistikisasi dan deideologisasi bangunan-bangunan pemikiran masa lampau. Jika Arkoun menawarkan Analisa Historis, Analisa Antropologis dan Analisa Epistemologis, Abdullah Ahmed an Na’im menawarkan pendekatan Historis – Kritis dan Komparatif lewat metodologi Evolutif dari prinsip Nasikh mansukh terhadap tradisi/turats. Sementara Hasan Hanafi mengusung proyek “Kiri Islam” untuk membenahi kondisi ummat islam yang terbelakang dari berbagi segi itu. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa Kiri Islam bertopang pada tiga pilar dalam rangka mewujudkan kebangkitan Islam . Pilar pertama adalah revitalisasi khasanah Islam Klasik, dengan pendekatan rasionalisme yang diarahkan pada problem-problem kekinian dan kedisinian. Pilar kedua adalah perlunya menentang peradaban Barat, dengan cara menggiatkan kajian-kajian di sekitar persoalan Oksidentalisme sebagai lawan dari kegaitan Orientalisme. Dan Pilar ketiga adalah analisis atas realitas dunia, beliau mengkritik metode tradisional yang bertumpu pada teks dan mengusulkan suatu metode tertentu dalam melihat realitas dunia kontemporer. Berbeda dengan para tokoh pos-mo lainnya Hanafi menyikapi berbeda terhadap tradisi keagamaan masa lampau. Tradisi (turats) baginya adalah elemen-elemen budaya , kesadaran berfikir, serta potensi yang hidup, dan masih terpendam dalm tanggungjawab generasi sesudahnya. Dia adalah sebagai dasar argumentatif dan sebagai pembentuk “pandangan dunia” serta membimbing perilaku bagi setiap generasi mendatang. Selama ini tradisi / turats telah dicemari dan terhegemoni oleh feodalisme dan menjadi kekuatan kekuasaan yang berkedok agama, sehingga perlu direvitalisasi menjadi kekuatan yang membebaskan. Arkoun, Hanafi dan an Na’im serta tokoh-tokoh pembaharu lainnya, sepakat untuk melakukan dekonstruksi (yang ide dasarnya dipinjam dari Jaqcues Derrida) dan rekonstruksi terhadap tradisi keilmuan Islam klasik. Dekonstruksi-Rekonstruksi itu diterapkan ke dalam teks-teks keagamaan dan ideologi melalui pemisahan hubungan monolinier antara teks dengan tafsirannya. Keyakinan bahwa ada hubungan final antara suatu teks dengan tafsir tertentu, harus dibongkar !, karena keyakinan semacam itu akan menimbulkan berbagai dampak negatif, pertama, Fanatisme terhadap tafsir tertentu serta menolak keabsahan tafsir lain, kedua, akan menutup kemungkinan terbukanya teks terhadap berbagai penafsiran. Dengan tertutupnya keragaman tafsiran itu, maka sebuah teks akan mengalami semacam “Taqdis al afkar ad diniyyah”. Ketiga, suatu teks yang telah dibungkam melalui peresmian satu tafsir saja, akan menyebabkan teks itu tidak akan bermakna lagi dalam menghadapi derasnya perubahan sosial pada zaman modern sekarang ini. Oleh karena itu dekonstruksi ditujukan pada aras konsep-konsep keagamaan “yang terpikirkan” (thinkable) “yang tak terpikirkan”(unthinkable) dan “yang belum terpikirkan”(Not yet though) Ide-ide pembaharuan teks-teks keagamaan baik teks Kitab Suci maupun teks tafsirannya, bukannya sepi dari gugatan. Kelompok tradisionalis-revivalis mempertanyakan orsinilitas- validitas – dan otoritas metodologi dan epistemologi yang diusung para pembaharu itu. Dalam pandangan mereka ide pembaharuan itu pastilah didasarkan pada metode Hermeneutik yang gagasan utamanya adalah mengajak orang untuk meragukan kebenaran nilai-nilai lama dan kemudian mendekonstruksikan nilai-nilai itu dengan mempertimbangkan perubahan-perubahan sosial yang terjadi di tengah-tengah masayrakat. Dari sisi epistemologi, hermeneutika bersumber dari akal semata-mata, oleh karenanya metode tersebut sangat kental dengan nuansa Dhann (dugaan) Syak (keraguan) dan Mira’ (asumsi). Sedangkan dalam metode tafsir-nya para ulama mufasirin- sumber epistemologinya adalah wahyu al qur’an. Karena itu, tafsir terikat dengan apa yang telah disampaikan dan diterangkan serta dijelaskan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW menyampaikan, menerangkan dan menjelaskan isi al Qur’an. Jika ada di antara para shahabat yang berselisih atau tidak mengerti mengenai kandungan ayat al Qur’an mereka merujuk langsung kepada Rasulullah SAW, akal tidak dibiarkan lepas tanpa kendali melanglang buana, sebagaimana yang terjadi di dalam metode hermenutika. Akal yang liberal tanpa ikatan, akan dengan mudah menyalahtafsirkan ayat-ayat al Qur’an. Setelah Rasulullah saw wafat, para sahabat menafsirkan ayat al Qur’an dengan hati-hati.

Kamis, 26 November 2015

Guruku Pahlawanku…


Oleh: Dian Rahayu Safitri *) Guru dan ilmu merupakan dua sisi yang tak dapat dipisahkan. Guru itu gerbang dari segala ilmu, tidak akan sempurna ilmu seseorang tanpa guru, bahkan besar potensinya untuk sesat atau menyesatkan, bila tanpa guru. Seperti di tulis dalam kitab ta’lim muta’alim dalam syair Burhanuddin Al-Zarnuji, yang mengatakan, “Engkau tidak akan mencapai ilmu kecuali dalam enam perkara: cerdas, bersungguh-sungguh, sabar, ada bekal, guru yang membimbing (bold), dan waktu yang panjang”. Syair itu meletakkan guru sebagai syarat mutlak untuk mencari ilmu. Islam sangat memuliakan guru, karena guru dekat dengan ilmu, dan Islam itu penuh dengan ilmu. Betapa mulia dan pentingnya guru sebagai pembimbing penerus bangsa. Di zaman modern ini guru mempunyai beban mengantarkan murid agar memiliki karakter yang baik, tidak hanya memiliki pengetahuan dunia saja, tetapi juga agama. Sebegitu besarnya peran guru dalam pembentukan karakter, maka sudah seharusnya kita selalu menghargai jasa-jasa para guru, karena perjuangan dan pengorbanannya yang luar biasa. Guruku Pahlawanku, pahlawan pendidikan bagi anak negeri… *)PMII Rayon Al-Kindi, Komisariat Unisma

TANTANGAN PARA GURU KEDEPANYA

Oleh: Amran Umar Ketua PMII Komisariat Unisma Hari ini, tanggal 25 November 2015 yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional ke-70. Agenda sakral ini selalu diperingati setiap tahun dan telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Guru merupakan profesi yang sangat mulia dalam kehidupan ini, ya bagaimana tidak, seorang Presiden, serta penyelenggara Negara lainya, pengusaha, insinyur,dokter, politisi dan lain-lain, semua itu akarnya adalah guru. Sehingga begitu besar perjuangan para guru-guru kita dalam mempengaruhi roda kehidupan manusia, mampu membentuk karakter bangsa yang lebih baik lagi. Kita bisa membaca, menulis, berhitung, semua itu adalah berkat jasa para guru kita yang dengan ikhlas mengajarkan kita arti dari kehidupan ini, dimana kalau kita tidak bisa membaca, menulis dan berhitung maka sampai kapanpun kita tidak akan pernah bisa bersiang dengan Negara manapun dan akan selamanya juga kita akan terus dibodohi oleh orang lain. Guru merupakan tonggak sejarah cikal bakal lahirnya generasi muda emas Indonesia kedepan, guru adalah wasilah yang dapat mengantarkan bangsa ini meraih harkat serta martabatnya sebagai bangsa yang besar dan mampu berbicara banyak di penjuru dunia. Dengan jasa para guru, dengan sikap dan sifat lemah lembutnya, diharapkan nantinya akan lahir pemimpin-pemimpin bangsa yang berkarakter serta tangguh, dan mampu membawa negeri tercinta ini pada masa kejayaanya dimana mampu bersaing dengan Negara-negara maju lainya. Negeri kita ini merupakan Negara dengan penduduk terbesar ke 4 di dunia, maka sudah saatnya kualitas kita harus ditunjukan kepada dunia, dengan mencerdaskan anak bangsa kita, memberikan perhatian yang lebih kepada para pemuda karena merekalah yang membawa Indonesia ini kedepanya menjadi bangsa yang besar, tentu caranya melalui apa?, ya tidak hanya menuntut para guru-guru untuk bekerja ekstra keras, tapi kesejahteraan mereka juga harus diperhatikan, intinya sama-sama mendapatkan manfaat bagi guru dan murid-muridnya. Sejalan dengan tantangan kehidupan global diera kini, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin besar serta kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya, dimana guru harus inovatif, kreatif dan memiliki ide-ide cemerlang yang membangun agar para murid-muridnya tidak jenuh dan malas-malasan dalam menerima materi. Semoga diusianya yang ke 70, guru mampu memberikan persembahan terbaik kepada bangsa ini, tantangan guru kedepanya adalah bagaimana membentuk karakter dan akhlak siswa saat ini yang sudah terbawa arus globalisasi yang cenderung modernitas dimana guru harus mampu mengkolaborasikan modernitas itu tadi dengan kebudayaan ketimuran Indonesia, artinya guru harus mampu mengambil sisi-sisi baik dari globalisasi itu serta tidak menghilangkan budaya-budaya indonesia yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan siswa yang kompleks kedepanya. “Setiap keberhasilan yang anda raih, bermula dari jutaan tetes keringat dari guru-guru anda dalam memberikan anda pelajaran terbaik. Dan mengupayakan agar anda memahami pelajaran tadi”. SELAMAT HARI GURU NASIONAL.

Rabu, 25 November 2015

Mengatasi Krisis “Kepemimpinan” Pemuda

Oleh : Heri Kiswanto *) 

Pemuda merupakan ujung tombak bagi perubahan bangsa. Artinya gagasan dan ide-idenya dinantikan dimasa sulit dan krisis kepercayaan terhadap pemimpin-pemimpin sebelumnya. Bahkan peran dan fungsinya diharapkan mampu mengatasi persoalan dan ketidakstabilan ekonomi dalam negeri dewasa ini. 

Namun yang kita tahu, pemuda saat ini lebih gemar dan sibuk dengan ponsel atau handphone canggih yang menyediakan konten serta fitur menarik didalamnya. Tentu, hal tersebut berpengaruh terhadap kepedulian di lingkungan sosial. 

Contoh sederhananya lupa makan, beribadah hingga jarang berkomunikasi dengan orang tua dan orang terdekatnya di rumah. 

Selebihnya, malas pergi ke sekolah dan kampus, cukup akan dirasakan dimasa mendatang akibat krisis kepercayaan dan kemandirian dari diri pemuda. 

Tanpa mengesampingkan kemajuan dan perkembangan zaman, ada beberapa hal yang perlu ditanamkan demi menumbuhkan rasa nasionalisme pemuda, agar menyala kembali. 

Pertama, mengembalikan semangat dan motivasi melalui pendidikan di lingkup keluarga serta lingkungan pendidikan formal(kuliah). 

Kedua, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tanpa mengesampingkan kearifan dan budaya lokal. 

Ketiga, terjun ke masyarakat secara langsung dengan mensosialisasikan kegunaan internet sebagai media informasi dan referensi keilmuan. 

Keempat, hafal lagu-lagu wajib, pancasila, peringatan hari nasional serta kerukunan umat beragama, sejarah NKRI, nama-nama pahlawan nasional, kebinekaan, UUD' 45, nama-nama pejabat negara, dan hal yang berkaitan dengan prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara. 

Kelima, meningkatkan peran pemuda untuk ikut serta dalam setiap kegiatan sosial di masyarakat, baik di perkotaan maupun desa dan pinggiran. Sebagai bangsa yang besar hal-hal tersebut diharapkan mampu menjadi dasar mengatasi krisis kepemimpinan pemuda yang mulai tergerus oleh kemajuan zaman. 

Bangun tersentak dari bumiku subur ...

*) Ketua Rayon PMII Rona Gallusia Koms. Unisma (Periode 2011-2012)

Selasa, 24 November 2015

Merekonstruksi Pendidikan Berbasis Multikultural

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang demokratis. Meski demokratis itu sempat terkurung dan dikebiri masa Orde Baru. Hak-hak warga Negara selama 32 tahun disumbat dan dikekang oleh pemerintah. Setelah arus “reformasi” bergulir, yang lebih bertedensi pada kebebasa rakyat ibarat air yang mengambil istilah Norcholis Majid yang semula tersumbat kemudian dibuka, air keras kontan meyerobot keluar. Cita-cita reformasi kini nampaknya mengalami kemacetan dalam pelaksanaannya, ada baiknya digulirkan kembali. Alat penggulir bagi proses-proses reformasi ssebaiknya secara model dapat dioperasionalkan dan dimonitor, yaitu mengaktifkan model multikulturalisme untuk meningkatkan masyarakat yang majemuk dan secara bertahap memasuki masyarakat multikultural Indonesia. Sebagai model, maka masyarakat multikultural Indonesia adalah sebuah masyarakat yang berdasarkan pada ideologi multikulturalme atau dengan kata Bhinneka Tunggal Ika yang multikultural, yang melandasi corak struktur masyarakat Indonesia pada tingkat nasional dan lokal. Indonesia, seperti anggapan banyak orang mengandung muatan yang syarat kemajemukan, maka pendidikan multicultural menjadi sangat strategis untuk dapat mengelola kemajemukan secara kreatif, sehingga konflik yang muncul sebagai dampak dari tranformasi dan refomasi sosial dapat dikelola secara cerdas dan menjadi bagian dari pencerahan kehidupan bangsa ke depan melalui pendidikan. Secara definisi, dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1973, bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan suatu usaha yang didasari untuk dikembangkan kepribadian dan kemampuan manusia yang dilaksanakan didalam maupun diluar sekolah/perguruan tinggi, dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan multikultural adalah cara penanaman cara hidup mengghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural , diharapkan adanya kelenturan mental bangsa menghadapi benturan konflik sosial, sehingga persatuan bangsa tidak mudah patah dan retak. Pendidikan multikultural sangat penting untuk diterapkan guna meminimalisir dan mencegah terjadinya konflik dibeberapa daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) pelajar/mahasiswa akan terbuka untuk memahami dan mengahargai keberagaman. Dengan pengembangan model pendidikan berbasis multikultural, diharapkan mampu menjadi salah satu metode efektif meredam konflik. Selain itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antar golongan.

Senin, 23 November 2015

Meski Sedikit, Tetap Istiqomah

Oleh : Heri Kiswanto *) 

Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi. Mahasiswa dituntuk aktif dalam mengembangkan wawasan agar lebih cakap, terampil dan kompeten dalam aktifitas akademik ataupun non akademik. 

Artinya, menjelajahi cakrawala keilmuan perlu disinergikan antara disiplin ilmu (fakultatif) serta keorganisasian. 

Wawasan keilmuan mahasiswa yang meliputi softskill dan hardskill perlu digali dan ditingkatkan ke arah yang lebih matang. Sebab, disadari atau tidak sebagai agen of change (agen perubahan) kemampuan tersebut diperlukan oleh masyarakat khususnya pedesaan dan pinggiran yang notabene mengalami keterbatasan akses informasi dan internet. 

Berkaitan dengan disiplin ilmu, Rayon Rona Gallusia Fakultas Peternakan Komisariat Unisma pernah melakukan kunjungan ke masyarakat peternak. 

Dalam rangka membangun soliditas pengurus dan wadah aktualisasi pengembangan kajian disiplin ilmu (peternakan), hal itu menjadi tantangan besar bagi kami yang belum berpengalaman. Tapi tak menyurutkan niat pengurus untuk tetap mengedepankan semangat anggota dan kader. 

Kenapa perlu dicoba? dikarenakan, kami pernah mengkaitkan antara diskusi disiplin ilmu sebulan sekali dan terjun ke masyarakat untuk mengetahui secara langsung problem yang ada di masyarakat, terutama menganalisis dan berbincang-bincang bersama pemilik ternak. 

Yang unik, populasi ternak pada peternakan rakyat di Jawa Timur sangatlah besar. Hampir rata-rata berpotensi menciptakan bibit ternak lokal unggul di Indonesia.

Sayangnya, terjun ke masyarakat kini menjadi kegiatan yang jarang dilakukan oleh Mahasiswa. Setidaknya menjalankan program kerja yang diharapkan anggota dapat berjalan kontinu (terus-menerus). Diiringi kemauan kuat dan semangat berorganisasi.

Tidak mustahil, kami ikut senang serta bangga dengan ide-ide atau gagasan tentang kajian eksakta tetap bertahan eksis sampai sekarang. Khususnya mengembalikan semangat belajar bersama peternak. Dan bahkan  bermanfaat kelak setelah kita lulus kuliah dan bekerja. Amin.

*) Ketua PMII Rayon Rona Gallusia 2011-2012). HP : 087859786626

Jumat, 06 November 2015

POTRET MAHASISWA SAAT INI

Oleh: Amran Umar *)

Pada era pasca reformasi ini, bisa dikatakan daya kritis mahasiswa semakin hari kian tenggelam, bahkan eksistensinya sebagai agent of change serta agent social of controlnya kian meredup. Itu semua tak terlepas dari kemajuan zaman.

Saat ini, diakui atau tidak, mahasiswa sudah mulai apatis terhadap kondisi lingkungan sekitar, padahal nantinya akan berakibat fatal, baik untuk individu mahasiswa itu, maupun masyarakat luas. Sebelumnya saya jelaskan beberapa karakter kehidupan mahasiswa yang sering saya jumpai saat ini:

1. Mahasiswa Akademisi: biasanya melihat kesuksesan dari parameter nilai atau indeks prestasi kumulatif (IPK), sehingga keseharianya hanya memikirkan bagaimana caranya untuk mendapatkan nilai bagus tanpa memikirkan kondisi lingkungan sekitarnya.

2. Mahasiswa Hedonis: seiring perkembangan zaman, kini banyak kita temukan mahasiswa yang kerjaanya hanya senang-senang, sukanya di pusat perbelanjaan seperti mall. Mereka tidak terlalu memikirkan kuliahnya, apalagi memikirkan realita yang ada disekitarnya. Yang ada pada pikiran mereka, yang penting happy!

3. Mahasiswa Aktifis: mahasiswa tipe ini tidak hanya memikirkan kuliah, tapi juga memiliki daya kritis terhadap kebijakan apapun, yang pada kalau merugikan masyarakat, mereka dengan suara lantang menentangnyam dan senantiasa berusaha menegakkan keadilan dan sebagainya.

ah,Nah, untuk tipe terakhir ini jumlahnya sudah mulai berkurang, karena kebanyakan mahasiswa saat ini lebih memilih game online dibanding berdiskusi dan membaca realita yang ada di masyarakat.

Melihat beberapa karakter mahasiswa di atas, maka yang banyak kita jumpai saat ini adalah mahasiswa yang hedonis, yang tak jarang bolos kuliah hanya untuk bersenang-senang di mall, hura-hura, bahkan terlibat kebiasaan negatif yang sebenarnya justru merugikan dan merusak masa depan mereka kelak.

Mereka tak peduli bagaimana nasibnya sebagai mahasiswa, tak peduli akan IPK, apalagi memikirkan kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

Itulah potret mahasiswa saat ini. Mereka jarang membaca, jarang berdiskusi mengenai ilmu pengetahuan, apalagi menulis. Bila mahasiswa saat ini kebanyakan seperti itu, lalu apa yang terjadi sepuluh tahun yang akan datang? Bukankah para mahasiswa itu calon pemimpin masa depan?

Peran Perguruan Tinggi

Kampus yang sejatinya menjadi surga bagi kaum intelektual, kini berubah menjadi tempat yang menyeramkan bagi mereka yang kehidupanya penuh kesenagan. Artinya, kampus sebagai tempat mencari ilmu, seharusnya berperan sangat besar merubah karakter mahasiswa, bagaimana Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidkan, penelitian dan pengabdian masyarakat) harus benar-benar diterapkan, juga melatih mahasiswa dengan kemampuan soft skillnya.

Berdasar fenomena saat ini, mahasiswa hanya dituntut untuk mengerjakan tugas, tugas dan tugas, dengan mendewakan IPK, sehingga yang terjadi, saat mahasiswanya lulus, justru tidak pernah tau bagaimana caranya menghadapi dunia nyata di masyarakat, tidak siap terjun ke masyarakat karena tidak memiliki bekal menerima kenyataan, serta tidak pernah diajarkan bagaimana cara berkomunikasi yang baik saat mengahadapi masyarakat yang berlatar belakang pendidkan berbeda.

Dalam kehidupan kampus misalnya, mahasiswa seharusnya mulai belajar mengambil peran kepemimpinan di berbagai organisasi yang ada. Karena, dengan adanya semangat dan tekad membara serta didikan yang baik, tidak mendewakan IPK, nantinya akan melahirkan insan-insan ideologis yang menjadi aset penting bagi bangsa serta menempati pos-pos kepemimpinan strategis di negeri ini.

Semangat dan idealisme yang kuat saat ini akan menjelma sebagai kekuatan untuk mengontrol kebijakan-kebijakan pelayanan publik yang ada, sehingga manakala ada kebijakan publik yang menyeleweng, tidak pro rakyat, mahasiswa dapat mengambil peran penting untuk menjelaskan dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait, karena ada sebuah kebenaran dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Karena mahasiswa harus ksatria, siap membela manakala ada hak-hak rakyat yang tertindas. Dari identitas dirinya, mahasiswa harus mempunyai tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggung jawab moral pada masyarakat, sebagai pertanggungan jawabnya sebagai kaum terdidik.

*) Ketua Komisariat PMII Unisma


Kamis, 05 November 2015

MINIMNYA KETERLIBATAN PEMUDA

Diera modern sekarang ini peran Pemuda sangat dibutuhkan dalam mengawal proses politik yang santun, jujur, dan memberikan pendidikan yang positif bagi masyarakat luas bahwa politik itu bukanlah hal yang kotor. Peran pemuda sejak negeri ini masih dijajah hingga saat ini selalu memiliki gairah dalam mendorong gerakan politik alternatif yang bersifat membangun. Pemuda adalah tulang punggung bangsa yang diharapkan oleh semua kalangan agar mampu memperbaiki masa depan negara. Sejarah mencatat, peran politik pemuda mampu berkontribusi yang lebih dalam merubah roda sejarah, seperti contoh perkumpulan Boedi Oetomo, Sumpah Pemuda pada tanggal 28 oktober, gerakan perjuangan membela kemerdekaan, sampai pada gerakan reformasi tahun 1998 yakni meruntuhkan rezim orde baru adalah jerih payah pemuda yang berhasil membuat zaman terus bergerak menjadi lebih baik. Dalam setiap generasinya, pemuda memang memiliki peran yang sangat sentral dalam mendobrak kebuntuan politik hingga sekarang. Sebagaimana hari ini, bangsa kita masih perlu untuk mendapatkan sentuhan idealisme dan daya kritis yang solutif dimana peran pemuda dalam mengawal proses transisi demokrasi ditingkat lokal, seperti Pilkada sangatlah penting. Ironisnya, pemuda hari ini menganggap politik itu adalah hal yang kotor, menjijikan, sehingga para pemuda masih mengasingkan diri dalam dinamika politik lokal di Indonesia. Hal ini juga terjadi, karena anggapan kaum muda masa kini tentang praktik politik adalah kegiatan yang membosankan, membingungkan dan harus dihindari. Padahal, keterlibatan pemuda dalam politik memiliki kekuatan laten yang patut dibangkitkan diberbagai daerah negeri ini. Saya terinspirasi dengan perkataan Bertolf Brecht (seorang penyair dan penulis naskah drama yang berasal dari Jerman), yakni “Buta yang terburuk adalah BUTA POLITIK, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik. Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, dan lain-lain, semua tergantung pada KEPUTUSAN POLITIK. Orang yang BUTA POLITIK begitu bodoh sehingga ia bangga dan membusungkan dadanya mengatakan bahwa ia membenci politik. Dia tidak tahu bahwa dari kebodohan politiknya sehingga lahirlah pelacur, anak terlantar dan pencuri terburuk dari semua pencuri, politisi buruk, rusaknya perusahaan nasional dan multinasional”. Dari kutipan diatas sangat jelas mengenai sehat tidakya perekonomian suatu bangsa, maju serta mundurnya sebuah negara itu semua karena politik, maka dari itu sudah saatnya pemuda hari ini untuk berani mengambil resiko untuk belajar dan terjun kedunia politik. Opini yang sering digiring oleh pemuda yang apatis terhadap politik saat ini yakni dengan melihat hiruk pikuknya perpolitikan nasional kita yang sarat akan korupsi, sehingga mereka katakan terjun kedunia politik berarti kita menjadi bagian dari mereka yang korupsi, sehingga mereka lebih memilih untuk tidak masuk kedalam dunia politik. Ketika kita apatis melihat realita yang ada seharusnya kita sebagai kaum muda pergerakan harus optimis untuk merubahnya, kalau bukan pemuda saat ini siapa lagi?, apa perlu harus menunggu tua dulu?, saya rasa tidak. Sudah saatnya kaum muda bergerak untuk merubah itu semua, dari tidak baik menjadi baik, dari apatis menjadi optimis. Jangan berharap perubahan itu seperti membalikan telapak tangan tapi perubahan itu butuh proses, jadilah kaum muda yang menjadi pelopor dalam kehidupan bernegara, menjadi contoh serta panutan bagi masyarakat luas. Ingat yang perlu dicatat oleh pemuda saat ini adalah Masyarakat masih membutuhkan para pemuda yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, memiliki kesetiakawanan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi dalam pembangunan nasional. Pemuda diharapkan mampu bertanggung jawab dalam membina kesatuan dan persatuan NKRI, serta mengamalkan nilai-nilai yang ada di dalam pancasila agar terciptanya kedamaian, kesejahteraan umum, serta kerukunan antar bangsa. Sudah saatnya para pemuda untuk tidak buta akan politik, tapi bagaimana mereka kedepanya akan menjadi bagian dari itu semua untuk menjadi indonesia sebagai negara yang bermartabat dimana sang ibu pertiwi bangga dengan anak cucunya. Teringat wasiat yang disampaiakn oleh Bung Karno kepada kaum muda saat rapat akbar Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) pada 1965: Hari kemudian Indonesia bukan di tangannya Bung Karno thok… Hari kemudian Indonesia adalah terutama sekali di dalam tangannya pemuda-pemudi, yang hidup di zaman sekarang. Di segala lapangan, aku minta engkau betul-betul pemuda Indonesia yang gilang gemilang!. Begitu besar harapan dari sang proklamator bangsa ini, Bung Karno kepada kaum muda agar terlibat aktif membangun negeri ini, untuk itu kita sebagai pemuda mari bersama-sama berkontribusi yang positif untuk menjadi pelaku sejarah dengan keterlibatan kita dalam perpolitikan nasional. Oleh:Amran Umar Ketua PMII Komisariat Unisma 2015-2016

Kamis, 29 Oktober 2015

PERINGATAN SUMPAH PEMUDA

“PERINGATAN SUMPAH PEMUDA “ PMII KOMISARIAT UNISMA MENGGALANG DANA UNTUK KORBAN ASAP YANG MELANDA RIAU DAN SEKITARNYA
Puluhan kader-kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) dan Aliansi Mahasiswa Unisma dalam “memperingati sumpah pemuda” dengan menggalang dana untuk korban asap didaerah Riau dan Sekitarnya.Bahwasanya Pemerintah kurang tanggap dalam mengatasi hal tersebut,dalam hal ini pemerintahan presiden jokowi dan jusuf  kalla kurang pro-terhadap rakyat,dalam hal sumpah pemuda ini presiden jokowi banyak yang memberikan rapot merah terhadap pemerintahannya.
Peringatan sumpah pemuda ini kami laksanakan dalam bentuk aksi damai Start depan komisariat unisma lalu berjalan seraya berorasi untuk mengajak semua mahasiswa mengikuti atau memperingati hari sumpah pemuda yang jatuh pada hari Rabu 28 Oktober 2015.
Aksi damai tersebut dimulai dari komisariat unisma yang langsung menuju depan gedung Rektorat Unisma dengan membawa sepanduk yang bertuliskan PMII KOMISARIAT UNISMA DAN ALIANSI MAHASISWA PEDULI ASAP.Dan membawa kardus untuk melakukan aksi penggalangan dana dengan penuh sopan santun. Bukan hanya mahasiswa yang kami mintai sumbangan, akan tetapi Dosen,Karyawan,sampai Rektorpun kami mintai dana dalam rangkan aksi penggalangan dana tersebut.
Aksi damai tersebut,berlanjut dijalan raya depan kampus Unisma.Dan melanjutkan penggalangan dana korban asap di Riau dan Sekitarnya serta berorasi dan menyanyikan lagu Indonesia raya bersama-sama.Penggalangan dana tersebut kami akhiri pada pukul 12.00 WIB dan dana yang terkumpul mencapai Rp.1.191.000 rupiah dan kami tutup acara tersebut dengan menyanyikan lagu Indonesia raya,Mars PMII dan Sumpah Pemuda beserta Sumpah Mahasiswa.Dan yang terpenting adalah kami mendo’akan para pejuang yang telah gugur dimedan perang,yang mana dahulu telah berjasa dan memberikan warna dinegri ini.Harapan kami semoga pemerintah sadar dengan bencana yang sedang dialami oleh sebagian warga Indonesia khususnya daerah Riau dan Sekitarnya.  


Kamis, 22 Oktober 2015

PRA-MAPABA PR SUNAN BONANG

Sore tadi, tepatnya hari kamis tanggal 22 Oktober 2015 panitia pelaksana Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) PR Sunan Bonang mengadakan acara Pra-MAPABA yang dilaksanakan di gubuk perjuangan PMII KOMISARIAT UNISMA. Acara Pra-MAPABA ini di ikuti oleh mahasiswa FAKULTAS AGAMA ISLAM yang mendaftarkan dirinya sebagai calon anggota PMII Rayon “Sunan Bonang” Pra-MAPABA kali ini di isi dengan materi tentang “KE PMII-AN,NDP,DAN ASWAJA Gerakan Mahasiswa dan Kontribusinya Terhadap Bangsa” yang mana pematerinya adalah Sahabat Abdur Rouf(Sekum Kom Unisma) Amirul (angota wk 2) dan khuzaifi yang merupakan pengurus Cabang Kota Malang.
Acara Pra-MAPABA kali ini berjalan dengan lancar karena antusias, keinginan dan tekad dari para calon anggota sangat tinggi, begitu pula dengan antusias para panitia yang patut di acungi jempol dan di dukung pula dengan pemateri yang mudah membawa suasana sehingga calon anggota kali ini merasa tidak salah pilih untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PMII. Dalam hal ing gak hanya materi PMII,NDP DAN ASWAJA akan tetapi menyanpaiankan juga tentang “gerakan Mahasiswa dan Kontribusinya Terhadap Banga”Materi ini diberikan untuk memberikan saku para calon anggota mengenai gerakan mahasiswa saat ini, ditinjau dari proses mereka dalam menjalani ranah pendidikan, social dan, terutama dalam pergerakannya. Pemateri menyampaikan mahasiswa saat ini lebih memeilki peluang yang besar dalam dunia pergerakan dikarenakan didukungnya perkembangan teknologi modern yang semakin lama makin terinovasi, kreativitas, dan maju. Namun perkembangan teknologi ini kurang didukung dengan pola pikir yang sesuai dengan tanggung jawab mahasiswa yang harus memilki pola pikir kritis transformatif, bentuk tersebut dapat dilihat banyaknya mahasiswa yang menggunakan dunia network seperti Facebook, Twitter, dan Black Berry Masanger untuk media narsis, isinya hanya untuk memposting status yang tidak jelas “ aku ge makan plend,” itu contohnya. Bahasa-bahas ayang dipakai oleh mahasiswapun saat ini makin menggeser, bahasa gaul banyak mendominasi dan tidak diimbangi dengan kemampuan mahasiswa dalam berkarya.
Tanggung jawab mahasiswa adalah menjawab kepastian terhadap masyarakat, harusnya posting dan status dalam dunia jaringan internet berisikan keperdulian terhadap masyarakat dan mengkritisi bangsa, bukan sebaliknya hanya posting galau yang trend saat ini “ galau bro” dan jawabannyapun “ cyuuuusss????” sangat miris bukan? Niat mencari ilmu harus ditegakkan dalam pola pikir mahasiswa, mencari ilmu dan pengetahuan tidak hanya didalam perkuliahan saja, diluar perkuliahan banyak sekali ilmu dan pengetahuan yang harus digali salah satunya mengikuti organisasi ekstra dan PMIIlah pilihan yang tepat.


Rabu, 21 Oktober 2015

PPTA

PERATURAN ORGANISASI

Tentang

PEDOMAN PENYELENGGARAAN TERTIB ADMINISTRASI

PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA


1. PENDAHULUAN
    a. Latar Belakang
Keutuhan dan kesatuan gerak organisasi tercermin antara lain pada sistem tertib administrasi yang diterapkan oleh organisasi yang bersangkutan. Dalam upaya mewujudkan sistem administrasi yang dapat menunjang berjalannya mekanisme kerja organisasi di lingkungan PMII, maka diperlukan adanya seperangkat aturan sebagai usaha unifikasi aturan yang wajib dilaksanakan dan disosialisasikan terus menerus agar menjadi tradisi organisasi yang baik dan positif dalam rangka pelaksanaan program organisasi guna mencapai tujuan. Kecuali untuk memelihara keutuhan dan kesatuan gerak organisasi, adanya sistem administrasi itu juga untuk menegakkan wibawa organisasi dan disiplin organisasi bagi segenap organisasi bagi segenap anggota dan fungsionaris di seluruh tingkatan organisasi secara vertikal. Oleh karena itu terbitnya Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi merupakan suatu jawaban aktual ditengah-tengah mendesaknya keperluan akan adanya pedoman yang berlaku secara Nasional di lingkungan PMII dari tingkat Pengurus Besar sampai Rayon.
    b. Pengertian
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA) adalah serangkaian aturan mengenai penyelenggaraan organisasi dengan administrasi yang meliputi tertib kesekretariatan dan atribut organisasi yang berlaku tunggal untuk semua tingkatan organisasi PMII secara nasional.
    c. Tujuan
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA) bertujuan untuk :
1) Mempermudah upaya pembinaan, pengembangan dan pemantauan pelaksanaan administrasi disemua tingkatan organisasi PMII.
2) Menyelenggarakan pola sistem pengorganisasian pada bidang kesekretariatan disemua tingkatan organisasi PMII.
3) Menegakkan wibawa dan disiplin organisasi serta menumbuhkan kesadaran, semangat dan kegairahan berorganisasi di kalangan anggota.
    d. Sasaran
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA) memiliki sasaran sebagai berikut :
1) Terwujudnya suatu aturan tunggal organisasi dibidang administrasi yang baru dan berlaku secara nasional.
2) Terpeliharanya nilai, jiwa dan semangat kebersamaan dalam memperkokoh keutuhan, persatuan dan kesatuan organisasi serta disiplin dan wibawa organisasi.
    e. Landasan
Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PPTA) berlandaskan pada:
1) Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
2) Keputusan Kongres XV PMII tahun 200

AD/ART adalah dasar dan peraturan yang mengikat seseorang atau kelompok dalam berbagai kegiatan atau program yang mereka lakukan atau yang akan di kerjakan. AD (Anggaran Dasar) selalu berisikan pasal-pasal umum mengenai yang mengatur roda sebuah organisasi. Seperti ideologi, tata cara pemilihan, sumber dana dan lain-lain. Intinya mirip seperti Uundang-undang Dasar

Sedagkan ART (Anggaran Rumah Tangga) itu berfungsi seperti petunjuk teknis atau penjelasan lebih rinci dari AD (AD biasanya lebih tataran abstrak dan general) dan disajikan juga dalam bentuk pasal-pasal.


NILAI DASAR PERGERAKAN

NDP PMII
Inayah’s Amazrirm
A. Historisitas Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan berusaha menggali nilai- nilai moral yang lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP).
Secara historis, NDP PMII mulai terbentuk pasca Independensi PMII ketika Mukernas III di Bandung (1-5 Mei 1976). Pada saat itu penyusunan NDP masih berupa kerangkanya saja, lalu diserahkan kepada tim PB PMII. Namun, hingga menjelang Kongres PMII VIII di Bandung, penyusunan tersebut belum dapat diwujudkan. Hingga akhirnya saat Kongres PMII VIII di Bandung (16-20 Mei 1985) menetapkan penyempurnaan rumusan NDP dengan Surya Dharma Ali sebagai ketua umumnya. Penyempurnaan ini berlangsung hingga 1988. Selanjutnya pada tanggal 14-19 September 1988 ketika Kongres IX PMII, NDP mulai disahkan di Surabaya.
NDP ini merupakan tali pengikat (kalimatun sawa’) yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh anggota dan kader PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII baik secara personal maupun kolektif dalam medan perjuangan sosial yang lebih luas, dengan melakukan keberpihakan yang nyata melawan ketidakadilan, kesewenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan negatif lainnya.

B. Arti NDP
NDP merupakan nilai-nilai secara mendasar, yang merupakan sublimasi nilai-nilai keIslaman dan keindonesiaan dengan kerangka pemahaman Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong, serta penggerak kegiatan PMII. Yang dimaksud nilai-nilai keislaman disini adalah kemerdekaan/al-huriyah,persamaan/al-musawa, keadilan/‘adalah, toleran/tasamuh, damai/al-sulh, dll. Adapun nilai-nilai keindonesiaan adalah keberagaman suku, agama, budaya, ras, golongan, beribu pulau, dll.
Nilai-nilai Islam mendasari, memberi spirit dan élan vital pergerakan yang meliputi cakupan iman (aspek iman), Islam (aspek syari’ah), dan Ihsan (aspek etika dan akhlak). Sedangkan nilai-nilai keindonesiaan memberi area berpijak, bergerak dan memperkaya proses aktualisasi dan proses dinamika pergerakan.

C. Fungsi NDP
1. Sumber Motivasi (Kerangka Ideologis)
NDP menjadi pendorong insan pergerakan untuk berfikir, berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
2. Landasan berfikir (Kerangka Refleksi)
NDP menjadi landasan berpendapat terhadap persoalan yang dihadapi.
3. Landasan Berpijak (Kerangka Aksi)
NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijakan yang harus dilakukan oleh insan pergerakan dalam membela kaum lemah.

D. Kedudukan NDP
1. NDP menjadi sumber kekuatan ideal-moral dari aktivitas pergerakan.
2. NDP menjadi pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap, dan bertindak dalam aktivitas pergerakan.

E. Rumusan NDP
1. Tauhid
Meng-Esa-kan Allah merupakan nilai yang paling asasi dalam sejarah agama samawi. Di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia, hal ini terkandung dalam surat Al-Ikhlas: 1-4, Al-Baqarah: 130-131.
Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat, dan perbuatan Allah. Keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi dari keyakinan terhadap yang ghaib. Oleh karena itu tauhid merupakan titik puncak yang melandasi, memandu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat insan, dan perwujudan lewat perbuatan. PMII harus mampu melarutkan dan meneteskan nilai- nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta tersosialisasikan hingga merambah di sekelilingnya.

2. Hubungan manusia dengan Allah (Hablum min Allah)
Allah adalah pencipta alam semesta. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya kejadian dan menganugerahkan kedudukan yang terhormat kepada manusia dihadapan ciptaan-Nya sekaligus. Kedudukan itu ditandai dengan pemberian daya nalar berfikir, kemampuan berkreasi, dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai Khalifah fi al Ard dan hamba Allah. Hal ini terkandung dalam surat Al-An’am:165. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuanNya (Az-Dzariat:56). Untuk itu manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang harus selalu dirawat.
Dengan demikian, dalam kedudukan sebagai manusia ciptaan Allah, terdapat pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah dan sebagai hamba ciptaan Allah.
3. Hubungan manusia dengan manusia ( Hablum min an Naas)
Tidak ada sesuatu yang lebih antara satu dengan yang lainnya di hadapan Allah kecuali ketaqwaannya. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerja sama, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama. Hal ini terkandung dalam surat Al-Hujurat:13.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan antar umat manusia. Perilaku persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat memberi manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.
4. Hubungan manusia dengan alam ( Hablum mi’a al ‘Alam)
Alam semesta adalah ciptaan Allah. Dia menentukan kadar dan hukum- hukumnya. Alam juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Allah menundukkan alam untuk manusia dan bukan sebaliknya. Jika hal ini terjadi dengan sebaliknya, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan kepada alam, bukan kepada Allah. Allah menciptakan manusia sebagai khalifah, sudah sepantasnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid dan bukan menjadikan sebagai obyek eksploitasi, hal ini terkandung dalam surat Al-Qashas : 77.


NDP PMII
Inayah’s Amazrirm
A. Historisitas Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan berusaha menggali nilai- nilai moral yang lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP).
Secara historis, NDP PMII mulai terbentuk pasca Independensi PMII ketika Mukernas III di Bandung (1-5 Mei 1976). Pada saat itu penyusunan NDP masih berupa kerangkanya saja, lalu diserahkan kepada tim PB PMII. Namun, hingga menjelang Kongres PMII VIII di Bandung, penyusunan tersebut belum dapat diwujudkan. Hingga akhirnya saat Kongres PMII VIII di Bandung (16-20 Mei 1985) menetapkan penyempurnaan rumusan NDP dengan Surya Dharma Ali sebagai ketua umumnya. Penyempurnaan ini berlangsung hingga 1988. Selanjutnya pada tanggal 14-19 September 1988 ketika Kongres IX PMII, NDP mulai disahkan di Surabaya.
NDP ini merupakan tali pengikat (kalimatun sawa’) yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh anggota dan kader PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII baik secara personal maupun kolektif dalam medan perjuangan sosial yang lebih luas, dengan melakukan keberpihakan yang nyata melawan ketidakadilan, kesewenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan negatif lainnya.

B. Arti NDP
NDP merupakan nilai-nilai secara mendasar, yang merupakan sublimasi nilai-nilai keIslaman dan keindonesiaan dengan kerangka pemahaman Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong, serta penggerak kegiatan PMII. Yang dimaksud nilai-nilai keislaman disini adalah kemerdekaan/al-huriyah,persamaan/al-musawa, keadilan/‘adalah, toleran/tasamuh, damai/al-sulh, dll. Adapun nilai-nilai keindonesiaan adalah keberagaman suku, agama, budaya, ras, golongan, beribu pulau, dll.
Nilai-nilai Islam mendasari, memberi spirit dan élan vital pergerakan yang meliputi cakupan iman (aspek iman), Islam (aspek syari’ah), dan Ihsan (aspek etika dan akhlak). Sedangkan nilai-nilai keindonesiaan memberi area berpijak, bergerak dan memperkaya proses aktualisasi dan proses dinamika pergerakan.

C. Fungsi NDP
1. Sumber Motivasi (Kerangka Ideologis)
NDP menjadi pendorong insan pergerakan untuk berfikir, berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
2. Landasan berfikir (Kerangka Refleksi)
NDP menjadi landasan berpendapat terhadap persoalan yang dihadapi.
3. Landasan Berpijak (Kerangka Aksi)
NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijakan yang harus dilakukan oleh insan pergerakan dalam membela kaum lemah.

D. Kedudukan NDP
1. NDP menjadi sumber kekuatan ideal-moral dari aktivitas pergerakan.
2. NDP menjadi pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap, dan bertindak dalam aktivitas pergerakan.

E. Rumusan NDP
1. Tauhid
Meng-Esa-kan Allah merupakan nilai yang paling asasi dalam sejarah agama samawi. Di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia, hal ini terkandung dalam surat Al-Ikhlas: 1-4, Al-Baqarah: 130-131.
Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat, dan perbuatan Allah. Keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi dari keyakinan terhadap yang ghaib. Oleh karena itu tauhid merupakan titik puncak yang melandasi, memandu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat insan, dan perwujudan lewat perbuatan. PMII harus mampu melarutkan dan meneteskan nilai- nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta tersosialisasikan hingga merambah di sekelilingnya.

2. Hubungan manusia dengan Allah (Hablum min Allah)
Allah adalah pencipta alam semesta. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya kejadian dan menganugerahkan kedudukan yang terhormat kepada manusia dihadapan ciptaan-Nya sekaligus. Kedudukan itu ditandai dengan pemberian daya nalar berfikir, kemampuan berkreasi, dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai Khalifah fi al Ard dan hamba Allah. Hal ini terkandung dalam surat Al-An’am:165. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuanNya (Az-Dzariat:56). Untuk itu manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang harus selalu dirawat.
Dengan demikian, dalam kedudukan sebagai manusia ciptaan Allah, terdapat pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah dan sebagai hamba ciptaan Allah.
3. Hubungan manusia dengan manusia ( Hablum min an Naas)
Tidak ada sesuatu yang lebih antara satu dengan yang lainnya di hadapan Allah kecuali ketaqwaannya. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerja sama, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama. Hal ini terkandung dalam surat Al-Hujurat:13.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan antar umat manusia. Perilaku persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat memberi manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.
4. Hubungan manusia dengan alam ( Hablum mi’a al ‘Alam)
Alam semesta adalah ciptaan Allah. Dia menentukan kadar dan hukum- hukumnya. Alam juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Allah menundukkan alam untuk manusia dan bukan sebaliknya. Jika hal ini terjadi dengan sebaliknya, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan kepada alam, bukan kepada Allah. Allah menciptakan manusia sebagai khalifah, sudah sepantasnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid dan bukan menjadikan sebagai obyek eksploitasi, hal ini terkandung dalam surat Al-Qashas : 77.


NDP PMII
Inayah’s Amazrirm
A. Historisitas Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan berusaha menggali nilai- nilai moral yang lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP).
Secara historis, NDP PMII mulai terbentuk pasca Independensi PMII ketika Mukernas III di Bandung (1-5 Mei 1976). Pada saat itu penyusunan NDP masih berupa kerangkanya saja, lalu diserahkan kepada tim PB PMII. Namun, hingga menjelang Kongres PMII VIII di Bandung, penyusunan tersebut belum dapat diwujudkan. Hingga akhirnya saat Kongres PMII VIII di Bandung (16-20 Mei 1985) menetapkan penyempurnaan rumusan NDP dengan Surya Dharma Ali sebagai ketua umumnya. Penyempurnaan ini berlangsung hingga 1988. Selanjutnya pada tanggal 14-19 September 1988 ketika Kongres IX PMII, NDP mulai disahkan di Surabaya.
NDP ini merupakan tali pengikat (kalimatun sawa’) yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh anggota dan kader PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII baik secara personal maupun kolektif dalam medan perjuangan sosial yang lebih luas, dengan melakukan keberpihakan yang nyata melawan ketidakadilan, kesewenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan negatif lainnya.

B. Arti NDP
NDP merupakan nilai-nilai secara mendasar, yang merupakan sublimasi nilai-nilai keIslaman dan keindonesiaan dengan kerangka pemahaman Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong, serta penggerak kegiatan PMII. Yang dimaksud nilai-nilai keislaman disini adalah kemerdekaan/al-huriyah,persamaan/al-musawa, keadilan/‘adalah, toleran/tasamuh, damai/al-sulh, dll. Adapun nilai-nilai keindonesiaan adalah keberagaman suku, agama, budaya, ras, golongan, beribu pulau, dll.
Nilai-nilai Islam mendasari, memberi spirit dan élan vital pergerakan yang meliputi cakupan iman (aspek iman), Islam (aspek syari’ah), dan Ihsan (aspek etika dan akhlak). Sedangkan nilai-nilai keindonesiaan memberi area berpijak, bergerak dan memperkaya proses aktualisasi dan proses dinamika pergerakan.

C. Fungsi NDP
1. Sumber Motivasi (Kerangka Ideologis)
NDP menjadi pendorong insan pergerakan untuk berfikir, berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
2. Landasan berfikir (Kerangka Refleksi)
NDP menjadi landasan berpendapat terhadap persoalan yang dihadapi.
3. Landasan Berpijak (Kerangka Aksi)
NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijakan yang harus dilakukan oleh insan pergerakan dalam membela kaum lemah.

D. Kedudukan NDP
1. NDP menjadi sumber kekuatan ideal-moral dari aktivitas pergerakan.
2. NDP menjadi pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap, dan bertindak dalam aktivitas pergerakan.

E. Rumusan NDP
1. Tauhid
Meng-Esa-kan Allah merupakan nilai yang paling asasi dalam sejarah agama samawi. Di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia, hal ini terkandung dalam surat Al-Ikhlas: 1-4, Al-Baqarah: 130-131.
Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat, dan perbuatan Allah. Keyakinan seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta merupakan manifestasi dari keyakinan terhadap yang ghaib. Oleh karena itu tauhid merupakan titik puncak yang melandasi, memandu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat insan, dan perwujudan lewat perbuatan. PMII harus mampu melarutkan dan meneteskan nilai- nilai tauhid dalam berbagai kehidupan serta tersosialisasikan hingga merambah di sekelilingnya.

2. Hubungan manusia dengan Allah (Hablum min Allah)
Allah adalah pencipta alam semesta. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya kejadian dan menganugerahkan kedudukan yang terhormat kepada manusia dihadapan ciptaan-Nya sekaligus. Kedudukan itu ditandai dengan pemberian daya nalar berfikir, kemampuan berkreasi, dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai Khalifah fi al Ard dan hamba Allah. Hal ini terkandung dalam surat Al-An’am:165. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuanNya (Az-Dzariat:56). Untuk itu manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang harus selalu dirawat.
Dengan demikian, dalam kedudukan sebagai manusia ciptaan Allah, terdapat pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah dan sebagai hamba ciptaan Allah.
3. Hubungan manusia dengan manusia ( Hablum min an Naas)
Tidak ada sesuatu yang lebih antara satu dengan yang lainnya di hadapan Allah kecuali ketaqwaannya. Setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Karena kesadaran ini, manusia harus saling menolong, saling menghormati, bekerja sama, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama. Hal ini terkandung dalam surat Al-Hujurat:13.
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudaraan antar umat manusia. Perilaku persaudaraan ini harus menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapat memberi manfaat maksimal untuk diri dan lingkungannya.
4. Hubungan manusia dengan alam ( Hablum mi’a al ‘Alam)
Alam semesta adalah ciptaan Allah. Dia menentukan kadar dan hukum- hukumnya. Alam juga menunjukkan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. Allah menundukkan alam untuk manusia dan bukan sebaliknya. Jika hal ini terjadi dengan sebaliknya, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan kepada alam, bukan kepada Allah. Allah menciptakan manusia sebagai khalifah, sudah sepantasnya manusia menjadikan bumi maupun alam sebagai wahana dalam bertauhid dan bukan menjadikan sebagai obyek eksploitasi, hal ini terkandung dalam surat Al-Qashas : 77.


PMII KOTA MALANG MENOLAK REVISI RUU KPK

Malang.- Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia pada selasa 20/10 berakhir damai. Aksi tersebut diawali dengan konvoi sepanjang jalan Ijen dan berakhir didepan gedung DPRD Kota Malang. Moch Suri (Koordinator Aksi) menuturkan, aksi PMII kali ini adalah untuk memperingati satu tahun pemerintahan Jokowi-JK. Dimana hari itu tepat jatuh pada tanggal 20 oktober 2015.
Sedikitnya lebih dari 70 anggota PMII ikut turun aksi. Tercatat ada 14 Komisariat yang turut andil didalamnya. “alhamdulillah hari ini seluruh komisariat mau untuk turun aksi dan bergabung bersama cabang PMII Kota Malang. Padahal sebelumnya dalam aksi pembacaan tidak semua komisariat hadir”. Katanya.
Aksi PMII ini meminta DPRD kota malang untuk mendesak pemerintah menggagalkan revisi UU KPK. “PMII kota Malang komitmen untuk terus memperjuangankan KPK. Dimana dengan adanya revisi UU KPK, maka akan terjadi pelemahan-pelemahan secara sistemik ditubuh KPK” kata Moch Suri. Menurutnya, seharusnya jika pemerintah ingin serius memberantas korupsi, maka niat merevisi UU KPK harus digagalkan.
“kami melakukan aksi hari ini meminta DPRD Kota Malang untuk berpihak pada KPK. Untuk mendukung kami menyelamatkan KPK” beber Moch Suri kepada pewarta.
Masa aksi yang berorasi hingga siang hari ini akhirnya ditemui oleh anggota DPRD Kota Malang. Setelah dua kali melakukan negosiasi, Hadi Susanto dari F-PDI Perjuangan menemui masa aksi untuk menenangkan aksi didepan gedung DPRD Kota Malang. “surat pernyataan penyelamatan KPK telah kami kirimkan melalui fax ke DPR RI, agar dapat ditindak lanjuti”. kata Hadi saat berbicara didepan masa aksi.
“alhamdulillah, tujuh dari delapan fraksi DPRD kota Malang menanda-tangani surat pernyataan dukungan kami kepada KPK”. Imbuhnya.
Perwakilan ketujuh Fraksi DPRD yang mendukung aksi PMII tersebut ialah :
  1. Hadi Susanto – Fraksi PDI-P
  2. Indra Cahyono – Fraksi Demokrat
  3. Sahrowi – Fraksi PKB
  4. Moh Fadli – Fraksi Persatuan Pembangunan NasDem
  5. Subur – Fraksi PAN
  6. Sugiarto – Fraksi Nurani Keadilan
  7. Selamet – Fraksi Gerindra
Terhitung hanya fraksi GolKar (Golongan Karya) saja yang tidak menanda-tangani surat pernyataan dukungan tersebut. Diketahui Fraksi GolKar tidak ada diruangan saat terjadinya penanda-tanganan tersebut. (UAPA)

Minggu, 26 April 2015

NARKOBA: ANCAMAN BAGI GENERASI MUDA

Beberapa waktu lalu saya mengikuti peringatan hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang ke-55 di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya tepatnya pada tanggal 17 april 2015, dimana kegiatan itu dihadiri oleh presiden RI Bapak Jokowi, dalam sambutan beliau yang membuat saya dan peserta lainya kaget ketika menjelaskan  tentang narkoba, bahwa saat ini indonesia darurat narkoba, setiap hari 50 orang rakyat indonesia meninggal akibat dari narkoba, ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi lagi dan 4,5 juta orang itu masih bisa direhabilitasi. Coba kita bayangkan 18000 orang tiap tahun rakyat indonesia meninggal akibat dari narkoba maka dari itu sudah tidak ada salahnya lagi bahwa negeri kita ini memang sudah darurat akan narkoba dan sudah saatnya kita sebagai warga negara untuk memerangi secara bersama agar narkoba tidak menghancurkan para generasi muda kita.
Akhir-akhir ini mejelang hukuman mati 11 terpidana narkoba kembali menjadi perdebatan panjang dimasyarakat lokal dan tentunya masyarakat dunia. protes semakin kuat ketika pemerintah RI menetapkan dua warga australia yang akan dieksekusi yakni Myuran Sukumaran dan Andre Chan yang terlibat dalam kejahatan narkoba Bali Nine. Dunia internasional memang tidak henti-hentinya menekan indonesia untuk tidak diberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba dan bahkan protes langsung dari Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki- Moon yang mengatakan eksekusi mati berdasarkan ketentuan hukum internasional hanya dapat diberikan bagi pihak yang melakukan kejahatan serius seperti mencabut banyak nyawa orang sekaligus. Sementara menurut beliau narkoba tidak termasuk jenis kejahatan serius, saya merasa bahwa apa yang dikatakan oleh beliau itu tidak pernah melihat realita yang ada di indonesia bahwa akibat narkoba ribuan nyawa generasi muda kita melayang akibat barang haram tersebut.
Saya harapkan pemerintah kita harus selalu komiten dengan keputusanya untuk tegas dalam menghadapi tekanan dari pihak luar bahwa indonesia memiliki kedaulatan hukum yang harus dihargai dan dihormati oleh pihak luar dan Seharusnya apa yang dilakukan oleh pemerintah kita sekarang ini untuk mengurangi kejahatan narkoba dengan menghukum mati pelaku pengedar narkoba agar memberikan efek jera bagi pelaku harus didukung total agar generasi muda kita mendatang tidak akan menyentuh dan memakai lagi barang haram tersebut.  


Oleh: Amran Umar- Sekretaris di Peregrakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Univeritas Islam Malang.

Jumat, 24 April 2015

INTOLERANSI, ANCAMAN BAGI KITA SEMUA



Kita hidup Di era globalisasi yang memang banyak memberikan informasi yang bermanfaat bagi semua kalangan masyarakat, tapi tidak sedikit juga  kemudharatan yang timbul dan justru meresahkan dan mengancam kenyamanan masyarakat lokal dan sekaligus menjadi tantangan bagi kita semua untuk bagaimana menyikapinya. Bangsa kita saat ini memang sangat luar biasa karena selama bertahun tahun dengan penduduk yang jumlahnya mencapai  250 juta jiwa tetap hidup rukun dan menjunjung tinggi Negara kesatuan republik Indonesia dimana didalamnya terdapat berbagai macam suku, agama, bahasa, ras, adat istiadat dan sebagainya. .
 Akhir-akhir ini banyak pemikiran-pemikiran yang masuk dari luar dan justru itu merupakan pemikiran radikal yang mengancam eksistensi NKRI dan tidak disadari opini yang mereka bangun  kita telan mentah-mentah  tanpa memahaminya terlebih dahulu, sehingga banyak masyarakat yang terjebak mengikuti keinginan mereka sehingga sikap saling membenci antara satu dengan yang lainya hanya karena berbeda pemahaman atau keyakinan dan mengedepankan egosentris dengan mengatakan kepercayaan merekalah yang paling benar. Saat ini harus kita akui  kebersamaan atau gotong royong yang dibangun dan digagas oleh nenek moyang kita dulu seakan telah hilang oleh kemajuan jaman dan kini yang ada rasa intoleransilah yang semakin kuat. dalam menjalani kehidupan sosial di masyarakat seorang individu memang dihadapkan dengan beragam kultur, suku, agama dan ras tapi itu bukan merupakan halangan bagi kita untuk saling berinteraksi untuk hidup bersama dan saling menghormati satu sama lainya.
Saya teringat dengan apa yang dikatakan oleh almarhum Gus Dur yakni “keindonesiaan adalah ketika agama-agama atau keyakinan yang hidup di Indonesia berdiri sejajar dan memiliki kontribusi yang sama terhadap negeri”. Bayangkan kalau kita memahami dan mengimpementasikan apa yang disampaikan oleh beliau begitu besar dan kuatnya Indonesia ketika yang dikedepankan adalah kebersamaan dan kita yakin Negara kita tidak akan goyah oleh pemikiran-pemikiran radikal oleh pihak luar. Untuk membangun dan mengembangkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari memang tidak mudah, perlu melakukan berbagai hal yang digunakan melalui pendekatan-pendekatan yakni pendekatan sistem sosial dimasyarakat dan pendekatan melalui budaya bahwa kita memiliki budaya sendiri yakni budaya ketimuran yang mengedepankan sopan santun dan saling menghargai. Mengembangkan toleransi dengan pendekatan yang demikian dimaksudkan agar hubungan antar individu dari berbagai komunitas tetap harmonis dan mengedepankan kesadaran bahwa kita adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan, serta mari kita bangun kembali semangat kebersamaan bahwa perbedaan itu indah.

*Oleh: Amran Umar-Sekretaris di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Komisariat Universitas Islam Malang.