PMII KOMUNIS

PMII KOMUNIS
Mundur Satu Langkah Adalah suatu bentuk penghianatan

Minggu, 26 April 2015

NARKOBA: ANCAMAN BAGI GENERASI MUDA

Beberapa waktu lalu saya mengikuti peringatan hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang ke-55 di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya tepatnya pada tanggal 17 april 2015, dimana kegiatan itu dihadiri oleh presiden RI Bapak Jokowi, dalam sambutan beliau yang membuat saya dan peserta lainya kaget ketika menjelaskan  tentang narkoba, bahwa saat ini indonesia darurat narkoba, setiap hari 50 orang rakyat indonesia meninggal akibat dari narkoba, ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi lagi dan 4,5 juta orang itu masih bisa direhabilitasi. Coba kita bayangkan 18000 orang tiap tahun rakyat indonesia meninggal akibat dari narkoba maka dari itu sudah tidak ada salahnya lagi bahwa negeri kita ini memang sudah darurat akan narkoba dan sudah saatnya kita sebagai warga negara untuk memerangi secara bersama agar narkoba tidak menghancurkan para generasi muda kita.
Akhir-akhir ini mejelang hukuman mati 11 terpidana narkoba kembali menjadi perdebatan panjang dimasyarakat lokal dan tentunya masyarakat dunia. protes semakin kuat ketika pemerintah RI menetapkan dua warga australia yang akan dieksekusi yakni Myuran Sukumaran dan Andre Chan yang terlibat dalam kejahatan narkoba Bali Nine. Dunia internasional memang tidak henti-hentinya menekan indonesia untuk tidak diberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba dan bahkan protes langsung dari Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki- Moon yang mengatakan eksekusi mati berdasarkan ketentuan hukum internasional hanya dapat diberikan bagi pihak yang melakukan kejahatan serius seperti mencabut banyak nyawa orang sekaligus. Sementara menurut beliau narkoba tidak termasuk jenis kejahatan serius, saya merasa bahwa apa yang dikatakan oleh beliau itu tidak pernah melihat realita yang ada di indonesia bahwa akibat narkoba ribuan nyawa generasi muda kita melayang akibat barang haram tersebut.
Saya harapkan pemerintah kita harus selalu komiten dengan keputusanya untuk tegas dalam menghadapi tekanan dari pihak luar bahwa indonesia memiliki kedaulatan hukum yang harus dihargai dan dihormati oleh pihak luar dan Seharusnya apa yang dilakukan oleh pemerintah kita sekarang ini untuk mengurangi kejahatan narkoba dengan menghukum mati pelaku pengedar narkoba agar memberikan efek jera bagi pelaku harus didukung total agar generasi muda kita mendatang tidak akan menyentuh dan memakai lagi barang haram tersebut.  


Oleh: Amran Umar- Sekretaris di Peregrakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Univeritas Islam Malang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar