Beberapa
waktu lalu saya mengikuti peringatan hari lahir Pergerakan Mahasiswa Islam
Indonesia yang ke-55 di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya tepatnya pada tanggal
17 april 2015, dimana kegiatan itu dihadiri oleh presiden RI Bapak Jokowi,
dalam sambutan beliau yang membuat saya dan peserta lainya kaget ketika
menjelaskan tentang narkoba, bahwa saat
ini indonesia darurat narkoba, setiap hari 50 orang rakyat indonesia meninggal
akibat dari narkoba, ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi
lagi dan 4,5 juta orang itu masih bisa direhabilitasi. Coba kita bayangkan
18000 orang tiap tahun rakyat indonesia meninggal akibat dari narkoba maka dari
itu sudah tidak ada salahnya lagi bahwa negeri kita ini memang sudah darurat
akan narkoba dan sudah saatnya kita sebagai warga negara untuk memerangi secara
bersama agar narkoba tidak menghancurkan para generasi muda kita.
Akhir-akhir
ini mejelang hukuman mati 11 terpidana narkoba kembali menjadi perdebatan
panjang dimasyarakat lokal dan tentunya masyarakat dunia. protes semakin kuat ketika
pemerintah RI menetapkan dua warga australia yang akan dieksekusi yakni Myuran
Sukumaran dan Andre Chan yang terlibat dalam kejahatan narkoba Bali Nine. Dunia
internasional memang tidak henti-hentinya menekan indonesia untuk tidak
diberlakukan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan narkoba dan bahkan protes
langsung dari Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki- Moon yang mengatakan eksekusi
mati berdasarkan ketentuan hukum internasional hanya dapat diberikan bagi pihak
yang melakukan kejahatan serius seperti mencabut banyak nyawa orang sekaligus. Sementara
menurut beliau narkoba tidak termasuk jenis kejahatan serius, saya merasa bahwa
apa yang dikatakan oleh beliau itu tidak pernah melihat realita yang ada di
indonesia bahwa akibat narkoba ribuan nyawa generasi muda kita melayang akibat
barang haram tersebut.
Saya
harapkan pemerintah kita harus selalu komiten dengan keputusanya untuk tegas
dalam menghadapi tekanan dari pihak luar bahwa indonesia memiliki kedaulatan
hukum yang harus dihargai dan dihormati oleh pihak luar dan Seharusnya apa yang
dilakukan oleh pemerintah kita sekarang ini untuk mengurangi kejahatan narkoba
dengan menghukum mati pelaku pengedar narkoba agar memberikan efek jera bagi
pelaku harus didukung total agar generasi muda kita mendatang tidak akan
menyentuh dan memakai lagi barang haram tersebut.
Oleh:
Amran Umar- Sekretaris di Peregrakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat
Univeritas Islam Malang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar