PMII KOMUNIS

PMII KOMUNIS
Mundur Satu Langkah Adalah suatu bentuk penghianatan

Rabu, 21 Oktober 2015

PMII KOTA MALANG MENOLAK REVISI RUU KPK

Malang.- Aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia pada selasa 20/10 berakhir damai. Aksi tersebut diawali dengan konvoi sepanjang jalan Ijen dan berakhir didepan gedung DPRD Kota Malang. Moch Suri (Koordinator Aksi) menuturkan, aksi PMII kali ini adalah untuk memperingati satu tahun pemerintahan Jokowi-JK. Dimana hari itu tepat jatuh pada tanggal 20 oktober 2015.
Sedikitnya lebih dari 70 anggota PMII ikut turun aksi. Tercatat ada 14 Komisariat yang turut andil didalamnya. “alhamdulillah hari ini seluruh komisariat mau untuk turun aksi dan bergabung bersama cabang PMII Kota Malang. Padahal sebelumnya dalam aksi pembacaan tidak semua komisariat hadir”. Katanya.
Aksi PMII ini meminta DPRD kota malang untuk mendesak pemerintah menggagalkan revisi UU KPK. “PMII kota Malang komitmen untuk terus memperjuangankan KPK. Dimana dengan adanya revisi UU KPK, maka akan terjadi pelemahan-pelemahan secara sistemik ditubuh KPK” kata Moch Suri. Menurutnya, seharusnya jika pemerintah ingin serius memberantas korupsi, maka niat merevisi UU KPK harus digagalkan.
“kami melakukan aksi hari ini meminta DPRD Kota Malang untuk berpihak pada KPK. Untuk mendukung kami menyelamatkan KPK” beber Moch Suri kepada pewarta.
Masa aksi yang berorasi hingga siang hari ini akhirnya ditemui oleh anggota DPRD Kota Malang. Setelah dua kali melakukan negosiasi, Hadi Susanto dari F-PDI Perjuangan menemui masa aksi untuk menenangkan aksi didepan gedung DPRD Kota Malang. “surat pernyataan penyelamatan KPK telah kami kirimkan melalui fax ke DPR RI, agar dapat ditindak lanjuti”. kata Hadi saat berbicara didepan masa aksi.
“alhamdulillah, tujuh dari delapan fraksi DPRD kota Malang menanda-tangani surat pernyataan dukungan kami kepada KPK”. Imbuhnya.
Perwakilan ketujuh Fraksi DPRD yang mendukung aksi PMII tersebut ialah :
  1. Hadi Susanto – Fraksi PDI-P
  2. Indra Cahyono – Fraksi Demokrat
  3. Sahrowi – Fraksi PKB
  4. Moh Fadli – Fraksi Persatuan Pembangunan NasDem
  5. Subur – Fraksi PAN
  6. Sugiarto – Fraksi Nurani Keadilan
  7. Selamet – Fraksi Gerindra
Terhitung hanya fraksi GolKar (Golongan Karya) saja yang tidak menanda-tangani surat pernyataan dukungan tersebut. Diketahui Fraksi GolKar tidak ada diruangan saat terjadinya penanda-tanganan tersebut. (UAPA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar