PMII KOMUNIS

PMII KOMUNIS
Mundur Satu Langkah Adalah suatu bentuk penghianatan

Jumat, 30 Januari 2015

#SAVE KPK, BERSIH- BERSIH OKNUM POLRI, #SAVE INDONESIA

Aksi menolak kriminalisasi dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aktifis yang tergabung dalam koalisi masyarakat anti korupsi malang. (Foto: Malangtimes.com)
Aksi menolak kriminalisasi dan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir di Kota Malang.
gabungan dari berbagai kalangan, mulai akademisi, budayawan, rohaniawan, GP Ansor Kab Malang, MCW, advokat, aktivis ornop, aktivis mahasiswa seperti PMII komisariat Unisma, dan elemen masyarakat, menggelar aksi di Simpang Balapan ijen, Senin (26/1/15).
Massa membentangkan tulisan berupa Save KPK, Bersih-bersih Polri, Malang for KPK, Save Indonesia, dan Jokowi harus tegas.
Di atas panggung rakyat, perwakilan seluruh kalangan yang tergabung dalam Koalisi masyarakat anti korupsi menyampaikan aspirasinya secara bergiliran, aksi ini mulai dari pukul 09: 00 sampai pukull 13: 00 yang ditutup dengan  4 tuntutan warga malang mengenai konflik POLRI DAN KPK yang dibacakan oleh Prof. Erani Yustika ( Moderator Debat Kandidat CAPRES 2014).
 Empat tuntutan dan sikap Koalisi masyarakat anti korupsi malang dalam aksi ini. Pertama, menuntut Presiden Jokowi mengambil tindakan tegas terhadap upaya kriminalisasi pimpinan KPK, kedua, menuntut Presiden membatalkan rencana pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Ketiga menuntut Presiden untuk mengangkat Kapolri baru yang kapabel dan berintegritas, dan keempat, mengecam keras pernyataan Menkopulhukam, Tedjo Edhi Purdijanto yang menyatakan bahwa ‘dukungan rakyat terhadap KPK tidak jelas.
“Jangan ada kriminilasi terhadap KPK, bukan persoalan KPK vs Kapolri, tapi bagaimana penegak hukum memberantas koruptor,” tegasnya.
Dikatakan, pemerintah harus mengambil sikap tegas dan bersih-bersih ditubuh Polri. Pasalnya, tindakan kurang etis terus menerus dipertontonkan terhadap masyarakat.

*Laporan Kegiatan Komisariat UNISMA
Oleh: Sekretaris Umum PMII UNISMA _ Amran Umar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar